Hasil Penelitian Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akan Diumumkan Kejati DKI Jakarta Hari Ini

Annisa Fadhilah
Rabu 24 Mei 2023, 11:26 WIB
Mario Dandy (baju orange kiri) menggunakan sepatu bermerek, sedangkan Shane (baju orange kanan) hanya gunakan sendal karet (Sumber : YouTube/Kompas tv Live)

Mario Dandy (baju orange kiri) menggunakan sepatu bermerek, sedangkan Shane (baju orange kanan) hanya gunakan sendal karet (Sumber : YouTube/Kompas tv Live)

LABVIRAL.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal akan mengumumkan hasil penelitian berkas perkara Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) pada hari ini (24/5/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ade Sofyan menjelaskan, jaksa telah selesai meneliti berkas perkara dua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Penelitian dilakukan jaksa selama kurang lebih 14 hari, terhitung sejak dikembalikan penyidik kepolisian untuk pelengkapan pada 10 Mei 2023.

"Perkembangan hasil penelitian perkara atas nama Mario Dandy dan Shane Lukas akan disampaikan pukul 13.00 WIB," ujar Ade kepada wartawan pada Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Pengacara AG Heran Mario Dandy Tak Kunjung Disidang

Ade enggan jelaskan apakah berkas perkara kedua tersangka sudah lengkap atau terdapat kekurangan dan harus dilengkapi lagi oleh kepolisian.

Dia hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara langsung dalam konferensi pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan anak AG (15) bergulir sejak bulan Februari 2023.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Masih Meneliti Berkas Kasus Penganiayaan David Ozora

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini