Hukum Membaca Kalimat Talbiyah dan Keutamaannya saat Haji Maupun Umroh

Hadi Mulyono
Selasa 06 Juni 2023, 17:15 WIB
Kalimat talbiyah. (Sumber : unsplash.com/Haidan)

Kalimat talbiyah. (Sumber : unsplash.com/Haidan)

LABVIRAL.COM - Kalimat talbiyah yang berbunyi Labaikallahumma Labbaik tentu sudah tidak asing lagi di kalangan umat Islam khususnya yang pernah melaksanakan ibadah haji maupun umroh.

Bacaan yang berisi suatu pujian kepada Allah Swt tersebut diucapkan jemaah ketika ihram, dan sangat dianjurkan untuk diperbanyak karena keutamaannya yang luar biasa.

Lantas, apa hukum membaca kalimat talbiyah sebagaimana yang disyariatkan berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw? Scroll artikel ini sampai habis ya!

Baca Juga: 5 Hadits tentang Haji yang Menjelaskan Hukum dan Keutamaannya

Hukum membaca kalimat talbiyah

Sebelum mengetahui bagaimana hukum membacanya, tentu perlu dipahami pula seperti apa bacaan kalimat talbiyah.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, la syarika lak.

Artinya: "Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan (juga milik-Mu).”

Baca Juga: Perbedaan Haji Qiran, Ifrad, dan Tamattu, Mana yang Paling Utama?

Mengenai hukumnya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa membaca kalimat talbiyah hukumnya sunnah.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini