3 Macam Hakim Menurut Hadis, Cuma Satu yang akan Masuk Surga

Hadi Mulyono
Senin 20 Maret 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam. (Sumber : pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam. (Sumber : pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

LABVIRAL.COM - Dalam artikel ini akan dibahas beberapa macam hakim menurut hadis Nabi Muhammad saw seiring dengan ramainya kondisi penegakan hukum di Indonesia yang kerap disorot publik.

Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa ayat 58).

Pertanyaannya, hakim seperti apa yang pernah disebutkan Rasulullah? Benarkah hanya ada satu yang akan masuk surga? Langsung saja simak penjelasannya di bawah ini sampai habis ya.

Baca Juga: 25 Nabi dan Rasul Beserta Mukjizatnya, Muslim Harus Tahu!

Pengertian hakim menurut Islam

Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam.Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam.

Hakim adalah seseorang yang diberi kepercayaan dari pemerintah agar bisa menuntaskan masalah dan memutuskan hukum suatu perkara dengan adil.

Rasulullah saw menjelaskan siapa sesungguhnya hakim dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi.

Baca Juga: Buat yang Sudah Berumah Tangga, Ini 3 Doa agar Keluarga Selalu Harmonis

“Apabila hakim duduk di tempatnya (sesuai dengan kedudukan hakim adil) maka dua malaikat membenarkan, menolong dan menunjukkannya selama tidak menyeleweng. Apabila menyeleweng maka kedua malaikat akan meninggalkannya.” (HR. Imam Baihaqi).

Dengan kata lain, hakim adalah seseorang yang bertugas untuk mengadili suatu perkara dengan seadil-adilnya.

Tiga macam hakim berdasarkan hadis

Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam.Ilustrasi macam-macam hakim menurut Islam.

Usai kita mengetahui definisinya, perlu diketahui juga tiga macam hakim sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad saw.

Baca Juga: 8 Nama Surga Menurut Al-Qur'an Beserta Gambarannya

“Hakim ada tiga macam. Satu di surga dan dua di neraka. Hakim yang mengetahui kebenaran dan menetapkan hukum berdasarkan kebenaran itu maka ia masuk surga, hakim yang mengetahui kebenaran dan menetapkan hukum bertentangan dengan kebenaran ia masuk neraka, dan hakim yang menetapkan hukum dengan kebodohannya, maka ia masuk neraka.” (HR. Abu Dawud)

Pertama, hakim yang akan masuk surga mempunyai ciri-ciri bisa memahami berbagai hukum (aturan), mengetahui kebenaran dan menetapkan keputusan secara adil.

Kedua, ada hakim yang sebenarnya mengetahui suatu kebenaran namun hukum yang diputuskan tidak sesuai.

Baca Juga: Bacaan Doa Naik Mobil Lengkap, Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Misalnya, saat ada hakim yang sejatinya tahu mana yang benar dan salah, namun karena yang salah tidak mau mendapat hukuman maka ia menyuap hakim.

Jikalau hakim menerima uang suap tersebut dan hukuman yang ditetapkan bertentangan dengan kebenaran, maka ia akan masuk neraka.

Ketiga, ada hakim yang tidak tahu kebenaran maupun ilmu tentang hukum namun nekat memutuskan sesuatu, maka ia juga akan masuk neraka.

Baca Juga: Tertarik Bisnis Apotek ? Simak Langkah Mudah Memulainya

Padahal dalam Al-Qur'an Allah Swt memerintahkan manusia untuk menyampaikan kebenaran secara amanah yang dilandasi dengan ilmu.

إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa ayat 58).

Baca Juga: Poles Nano Ceramic Kilapkan Mobil Sampai 5 Tahun, Masa Sih?

Berdasarkan penjelasan tiga macam hakim menurut hadis di atas, bisa disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang pengadil cukup berat dilakukan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini