Wamen PPPA Veronica Tan: Negara Kawal Kasus Pelecehan Seksual Eks Rektor UP

Ali Majid
Rabu 07 Mei 2025, 20:20 WIB
Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Antara)

Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Antara)

Labviral.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan negara berkomitmen mengawal kasus dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno terhadap korban berinisial RZ dan DF.

“Hari ini juga negara hadir, kita memastikan sistem hukum apa yang harus diperbaiki, kita kejar terus, makanya hari ini kita ada di sini, melihat kasus yang sudah 16 bulan,” ujar Veronica di Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Gagalkan 36 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta yang Pakai Visa Kerja

Veronica mendorong pengungkapan kasus ini secepatnya, lalu berkata, “kita juga akan menambahkan lagi saksi-saksi ahli yang memungkinkan.”

Menurut dia, kasus tersebut seperti “gunung es,” sehingga butuh pengawalan hukum untuk menciptakan efek jera.

Kementerian PPPA berdiskusi dengan Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Baca Juga: KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologi untuk Korban Pelecehan Guru Ngaji di Makassar

Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat, kecewa karena kasus yang dilaporkan sejak Januari 2024, atau 16 bulan lalu, dinilai “jalan di tempat.”

“Kalau memang kita lihat dari jenjang waktu dari Januari 2024 sampai dengan saat ini kurang lebih 1 tahun 5 bulan, ... Ini rentang waktu yang sangat panjang,” ujar Yansen.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini