LABVIRAL.COM — Tiga hari setelah gempa berkekuatan M 6.3 mengguncang Provinsi Bengkulu, upaya pemulihan terus dipercepat. Pemerintah kini fokus membersihkan puing-puing bangunan serta melakukan pembongkaran rumah-rumah yang mengalami kerusakan parah, khususnya di Perumahan Rafflesia Asri, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Sejumlah alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses tersebut.
Berdasarkan data sementara, tujuh rumah dengan kategori rusak berat di kawasan tersebut menjadi prioritas untuk dibangun ulang. Sementara itu, 40 rumah lainnya yang mengalami kerusakan sedang dan ringan akan direhabilitasi agar kembali layak huni.
Sebelum pekerjaan dimulai, seluruh personel dari berbagai instansi—termasuk Brimob Polda Bengkulu, Korem 041/Gamas, BPBD, PUPR, Basarnas, dan lainnya—mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Hadir pula Deputi I BNPB Raditya Jati, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, dan jajaran terkait.
Baca Juga: Kemensos Bangkitkan Semangat Korban Gempa Bengkulu Lewat Dukungan Psikososial
Proses demolisi berlangsung kondusif tanpa penolakan dari warga. Bahkan, banyak warga menyambut baik langkah tersebut karena kondisi rumah mereka memang sudah tidak layak dan membahayakan. Dukungan ini mempercepat proses pembangunan ulang yang akan segera dimulai.
“Pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata dalam membantu warga terdampak, terutama mereka yang rumahnya rusak berat. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujar Raditya Jati dari BNPB.
Pemulihan akan dilanjutkan dengan pembangunan kembali rumah-rumah warga oleh Pemprov Bengkulu. Pendanaannya bersumber dari berbagai pihak, termasuk anggaran daerah, bantuan dari kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, forum CSR, hingga Baznas. Proses pembangunan dijadwalkan dimulai Senin (26/5), dengan target rampung dalam waktu sekitar satu bulan.
Baca Juga: Kemenag Audit 18 BAZNAS dan LAZ untuk Tingkatkan Transparansi Zakat, ini Daftarnya
BNPB juga memberikan arahan agar rumah yang dibangun kembali mengacu pada standar rumah tahan gempa (RTG). Untuk itu, koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Dinas PUPR akan dilakukan guna memastikan kualitas bangunan yang lebih aman dan tangguh terhadap gempa.