LABVIRAL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap II akan dimulai pada akhir Mei 2025. Untuk pertama kalinya, proses penyaluran ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai bentuk pembaruan sistem agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” ujar Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis, Senin (27/5/2025).
DTSEN merupakan basis data tunggal yang menyajikan kondisi sosial dan ekonomi individu atau keluarga secara nasional. Data ini telah dipadankan dengan data kependudukan serta dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Proses validasi dan pengawasan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan untuk memastikan ketepatan dan keakuratan data penerima,” jelas Andy.
Kebijakan penggunaan DTSEN sebagai dasar penyaluran bansos diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk menjamin efisiensi, akuntabilitas, dan pengentasan kemiskinan yang lebih terukur.
“Tata kelola DTSEN melibatkan lembaga-lembaga kredibel agar data yang digunakan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan penguatan basis data melalui DTSEN, Kemensos berharap penyaluran bansos tahap II tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara lebih adil dan merata.***