Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan apresiasi atas hasil riset yang dinilai aplikatif dan reflektif. Banyak pesantren menyatakan siap untuk mengadopsi rekomendasi penelitian ini demi perbaikan sistem pengasuhan dan tata kelola pesantren.
Diseminasi hasil riset ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren. Melalui pendekatan akademik yang partisipatif dan berbasis data, PPIM UIN Jakarta berharap temuan ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan, modul pelatihan, hingga kurikulum pesantren yang lebih ramah anak, relevan, dan kontekstual. Program Pesantren Ramah Anak diharapkan bukan hanya menjadi jargon, melainkan jalan nyata menuju lembaga pendidikan Islam yang lebih berkeadaban.***
Sumber: Kemenag