LABVIRAL.COM – Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Bank BSI dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi meluncurkan “Gerakan Wakaf Calon Pengantin” di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Provinsi Aceh. Inisiatif ini diluncurkan sebagai langkah awal untuk menanamkan semangat wakaf sejak dini dan menjadikan momen pernikahan sebagai pijakan awal untuk amal jariyah yang abadi. Kegiatan peluncuran dilakukan di Banda Aceh, Kamis (26/06/2025).
Peluncuran simbolis program tersebut digelar di Hotel Kyriad dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk perwakilan Gubernur Aceh dari Kepala Biro Kesra, Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Kepala Kandepag, Ketua MPU Aceh, perwakilan Bank BSI, LKSPWU, dan perwakilan dari sejumlah ormas keagamaan.
Tatang Astarudin dalam sambutannya menyampaikan, “Pernikahan adalah awal dari sebuah babak baru dalam kehidupan. Melalui Gerakan Wakaf Calon Pengantin ini, kami mengajak setiap pasangan untuk memulai perjalanan rumah tangga mereka dengan mengukir jejak kebaikan abadi melalui wakaf. Ini bukan sekadar donasi, tetapi investasi pahala yang akan terus mengalir, insyaallah, memberkahi kehidupan pernikahan mereka dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.”
Baca Juga: BAZNAS RI Gaungkan Peran Zakat dan Beasiswa di Ajang BSI International Expo 2025
Gerakan ini akan diselaraskan dengan program bimbingan pra-nikah di setiap KUA, di mana para calon pengantin akan mendapatkan edukasi mengenai wakaf, jenis-jenisnya termasuk wakaf uang, serta bagaimana wakaf dapat menjadi alat filantropi Islam yang berdampak bagi pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Azhari, M.Si menambahkan, “KUA adalah garda terdepan dalam pelayanan pernikahan. Dengan adanya gerakan ini, KUA juga akan berperan sebagai agen literasi wakaf. Kami telah menyiapkan para penghulu dan penyuluh agama untuk memberikan informasi yang jelas dan memfasilitasi niat baik para calon pengantin untuk berwakaf.”
Dalam pelaksanaannya, calon pengantin akan diberikan kesempatan untuk berwakaf uang secara sukarela sesuai kemampuan. Dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh nazhir yang telah ditunjuk, dan diinvestasikan pada sektor-sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pembangunan sarana ibadah. BWI dalam hal ini bermitra dengan LKSPWU dan Bank BSI sebagai pengelola keuangan wakaf.
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Suara Anak Jadi Bagian Strategis dalam Pembangunan Nasional
“Kami menyambut baik inisiatif ini dan siap mendukung penuh dari sisi tata kelola dan pengembangan aset wakaf. Kami akan memastikan bahwa setiap wakaf yang terkumpul dari calon pengantin dikelola secara amanah, transparan, dan produktif. Ini adalah kesempatan luar biasa bagi pasangan baru untuk memulai kehidupan mereka dengan keberkahan, sekaligus berkontribusi nyata pada pembangunan masyarakat Aceh melalui wakaf,” pungkas perwakilan BWI.