Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengakui bahwa anggaran daerah yang terbatas masih menjadi kendala utama dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, pemerintah daerah masih sangat mengandalkan DAK Non Fisik dari pusat sebagai sumber pendanaan utama.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyatakan komitmennya dalam memperkuat peran UPTD PPA. Ia menekankan bahwa kebutuhan personel dan tenaga profesional yang memadai menjadi aspek penting. UPTD tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi keharusan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan.***