Kemenag Tinjau Ulang Panduan Inklusif, Pastikan ABK Dapat Akses Setara di Madrasah

Aryafdillahi HS
Sabtu 05 Juli 2025, 13:03 WIB
Kemenag Tinjau Ulang Panduan Inklusif, Pastikan ABK Dapat Akses Setara di Madrasah (Sumber : Dok. Kemenag)

Kemenag Tinjau Ulang Panduan Inklusif, Pastikan ABK Dapat Akses Setara di Madrasah (Sumber : Dok. Kemenag)

Tujuan utamanya adalah mengonsolidasikan dua pedoman penyelenggaraan dan petunjuk teknis (juknis) penetapan serta menyinkronkannya dengan PMA No. 1 Tahun 2024. Dengan begitu, madrasah akan memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu memberikan layanan pendidikan inklusif secara setara dan berkelanjutan.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini