Kemendag Akui Tak Punya Dana Revitalisasi Pasar Tahun 2025, Anggaran Baru Diajukan untuk 2026

Aryafdillahi HS
Rabu 16 Juli 2025, 13:58 WIB
Kemendag Akui Tak Punya Dana Revitalisasi Pasar Tahun 2025, Anggaran Baru Diajukan untuk 2026 (Sumber : Dok. Kemendag)

Kemendag Akui Tak Punya Dana Revitalisasi Pasar Tahun 2025, Anggaran Baru Diajukan untuk 2026 (Sumber : Dok. Kemendag)

LABVIRAL.COMWakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan tidak memiliki alokasi anggaran untuk program revitalisasi pasar pada tahun 2025. “Memang tahun 2025 anggarannya tidak cukup untuk itu, jadi untuk 2026 ini menjadi catatan buat kami,” ujar Roro dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin, 14 Juli 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Roro, yang juga merupakan politikus Partai Golkar, memaparkan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, mempertanyakan absennya alokasi anggaran untuk revitalisasi pasar dalam rencana kerja kementerian. “Inpres itu perintah kepada Menteri Perdagangan. Ada permintaan alokasi, kita setuju ini. Tapi kenapa yang penting untuk rakyat di bawah itu tidak dimasukkan?” tanya Nurdin.

Baca Juga: Kabid Gakum KPPU Kanwil III Jadi Juri di Final Legal Opinion UIN Sunan Gunung Djati

Menanggapi hal itu, Roro menegaskan bahwa anggaran yang tersedia tahun ini belum mencukupi untuk membiayai program tersebut. Meski demikian, ia menyatakan akan menampung aspirasi dari DPR. “Kami maksimalkan dengan anggaran yang tentunya kami harap dapat persetujuan dari DPR RI agar kemudian nanti bisa kita eksekusi.”

Roro juga menjelaskan bahwa meskipun program revitalisasi pasar turut dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perdagangan tetap memiliki kewenangan dalam pelaksanaannya.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perdagangan mengajukan usulan tambahan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026. Saat ini, kementerian memperoleh alokasi pagu sebesar Rp1.100.364.230.000 atau Rp1,1 triliun. “(Pagu) baru dapat menyediakan alokasi anggaran sebagian besar untuk belanja operasional dan sebagian kecil untuk belanja non-operasional,” kata Roro.

Baca Juga: Tiga Terlapor Tak Hadir, Sidang KPPU Terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama Ditunda

Dari total pagu tersebut, sebanyak Rp1.071.735.590.000 atau sekitar Rp1,071 triliun dialokasikan untuk belanja operasional. Rinciannya terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp722 miliar dan belanja barang sebesar Rp349 miliar.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini