LABVIRAL.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan ekspor, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai ketentuan asal barang Indonesia dan proses penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), pada Selasa (22/7/2025).
Berlokasi di Grand Maple Oakwood Hotel, kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Agung Wicaksono Sochirin dari Kementerian Perdagangan, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Bea Cukai Batam.
Sudirman menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung pelaku usaha, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Baca Juga: Sudirman Saad Dorong Mahasiswa UMRAH Ikut Bangun Maritim Batam Lewat KKN
“Saya mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk memahami secara menyeluruh ketentuan-ketentuan asal barang dan memanfaatkan fasilitas preferensi tarif yang tersedia, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai kawasan strategis yang berperan penting dalam ekspor nasional, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam memiliki posisi vital sebagai pusat logistik dan industri.
BP Batam pun terus mendorong digitalisasi dan integrasi data agar proses pengurusan SKA semakin transparan, cepat, dan memiliki kepastian hukum. Koordinasi juga terus dibangun dengan instansi pusat dan daerah guna memastikan kelancaran implementasi aturan teknis.
Baca Juga: Dorong Transisi Energi Hijau, PHE Kembangkan Teknologi CCS dan CCUS
Berdasarkan data tahun 2024, Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam mencatat telah diterbitkan sebanyak 17.367 form SKA untuk 248 perusahaan, dengan nilai Free On Board (FOB) mencapai 3,5 miliar USD.