PC Ketapang Jadi Pelopor Program Kepatuhan Usaha Hulu, KPPU Apresiasi Langkah Progresif

Aryafdillahi HS
Kamis 24 Juli 2025, 13:52 WIB
PC Ketapang Jadi Pelopor Program Kepatuhan Usaha Hulu, KPPU Apresiasi Langkah Progresif (Sumber : Dok. KPPU)

PC Ketapang Jadi Pelopor Program Kepatuhan Usaha Hulu, KPPU Apresiasi Langkah Progresif (Sumber : Dok. KPPU)

LABVIRAL.COMKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengucapkan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha bagi PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang) pada hari ini Rabu, 23 Juli 2025 di Kantor KPPU Jakarta. Penetapan ini merupakan persetujuan KPPU atas Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diajukan oleh PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang).

Penetapan akan berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditetapkan yaitu pada 23 Juli 2025. Sidang PC Ketapang dipimpin oleh Ketua Sidang Mohammad Noor Rofieq, bersama Anggota Sidang M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, Rhido Jusmadi, dan Hilman Pujana.

Sebagai informasi, PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang) adalah anak perusahaan dari Petroliam Nasional Berhad (PETRONAS). PETRONAS sendiri merupakan Perusahaan minyak dan gas multinasional Malaysia yang berkantor pusat di Kuala Lumpur, dan dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah Malaysia.

Baca Juga: KPPU Jatuhkan Denda Miliaran untuk Persekongkolan Pengadaan Transportasi EMU Proyek KCJB

Saat ini PETRONAS memiliki 4 (empat) wilayah kerja di industri minyak dan gas bumi di Indonesia yaitu Ketapang Utara, Ketapang, Madura Utara II dan Bobara. Sedangkan PC Ketapang II Ltd adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil (KBH) untuk Wilayah Kerja Ketapang yang terletak lepas pantai (offshore) Madura dengan jenis kegiatan usaha hulu minyak dan gas yang berfokus pada kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi.

PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang) mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 18 Juli 2024. PC Ketapang mendapatkan Penetapan Program Kepatuhan Nomor 03/KPPU-PKP/2025 yang akan berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal 23 Juli 2025. Pengucapan Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Direktur PC Ketapang Yuzaini Md Yusof, beserta jajaran PC Ketapang lainnya.

Dalam penyusunan Program Kepatuhan Persaingan Usaha PC Ketapang telah menyusun Kode Etik perusahaan yang disesuaikan dengan prinsip Persaingan Usaha yang sehat; Penyusunan Panduan Kepatuhan Persaingan Usaha; Pelaksanaan Sosialisasi, Penyuluhan, dan Pelatihan; serta Penyusunan Laporan Pelaksanaan Penyusunan Program Kepatuhan (LP3K).

Baca Juga: UMKM Labuan Bajo Didorong Go Global, Kemendag Siapkan Fasilitasi Ekspor

“Sudah ada beberapa perusahaan yang mengikuti Program Kepatuhan, namun PC Ketapang menjadi yang pertama dari sektor hulu. Kami berharap pelaku usaha lain di sektor ini turut berpartisipasi, agar prinsip persaingan yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa dapat terwujud dan mendorong efisiensi,” ujar Noor Rofieq.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini