Mengenal Quick Count, Awal Masuk Indonesia Kapabilitasnya Dianggap Tertinggal

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 25 Maret 2023, 23:58 WIB
Ilustrasi, pemilu

Ilustrasi, pemilu

LABVIRAL.COM - Quick count atau metode hitung cepat sering dilakukan oleh beberapa lembaga, khususnya lembaga survei di setiap pemilu. 

Quick count dinilai paling praktis dan cepat dalam mengetahui siapa pemenang Pemilu.

Metode hitung cepat adalah metode verifikasi yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Cara ini dianggap mendekati akurat.

Namun, hasil quick count bukan hasil resmi yang akan dipakai KPU dalam menentukan hasil Pemilu. Hasil resmi Pemilu tetap mengacu pada penghitungan manual secara keseluruhan di setiap TPS. 

Baca Juga: Apa Perbedaan Quick Count dan Real Count? Ini Penjelasannya

Sejarah Quick Count di Indonesia

Quick count pertama kali muncul di Indonesia pasca-reformasi, tepatnya pada Pemilu 2004. Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) merupakan lembaga yang pertama kali memperkenalkan metode hitung cepat kala itu.

Pertama kali diperkenalkan, metode penghitungan cepat belum menjadi instrumen yang populer.  Bahkan kapabilitasnya masih dianggap tertinggal dibandingkan penghitungan suara elektronik, yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pemilu legislatif pada April 2004.

Namun, pada Pemilu Legislatif 5 April 2004, LP3ES melangkahi KPU dengan merilis hasil quick count untuk pertama kalinya selang satu hari setelah pemungutan suara ditutup. 

Baca Juga: Penyebab Fitur Start Stop Engine Gagal Nyala

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini