Profil Gerindra, Partai Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 2, Punya Visi Keren

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 03:40 WIB
Penyerahan nomor urut partai Gerindra di pemilu 2024

Penyerahan nomor urut partai Gerindra di pemilu 2024

Mereka berkumpul di markas Institute for Policy Studies (IPS) di Bendungan Hilir, Jakarta. Fadli Zon kala itu menjadi Direktur Eksekutif IPS. Sebelum lahir nama Gerindra, sempat muncul usulan nama “Partai Indonesia Raya”.

Nama itu sebenarnya dinilai tepat, hanya saja pernah digunakan di masa lalu, yakni PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra.

Lantas, Hashim Djojohadikusumo memberi nama Gerakan Indonesia Raya atau disingkat Gerindra. Nama tersebut pun langsung disetujui tokoh-tokoh lain. Selain gampang diucapkan, "Gerindra" juga mudah diingat.

Baca Juga: Profil PDIP, Peserta Pemilu Nomor Urut 3, Partai Paling Banyak Kursi di Parlemen

Setelah nama partai, sempat muncul kebingungan untuk menentukan lambang partai. Muncul ide untuk menggunakan lambang burung garuda. Namun, lambang ini sudah banyak digunakan partai lain. Sempat pula tercetus usulan lambang harimau dari survei kecil-kecilan, yang diadakan Fadli Zon.

Namun, Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo, yang kemudian disetujui oleh pendiri partai yang lain. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak.

Bulu di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945.

Baca Juga: Profil Nasdem, Peserta Pemilu Nomor Urut 5, Ketua Umum Pertamanya Bukan Surya Paloh

Tak hanya lambang, Partai Gerindra juga mempunyai visi dan misi yang kuat:

Visi Partai Gerindra

Menjadi partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi.  

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini