Profil PPP, Partai Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 17, Berdiri Setelah Soeharto Bikin Kebijakan Fusi

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 02:40 WIB
PPP melakukan kampanye Pemilu

PPP melakukan kampanye Pemilu

LABVIRAL.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan partai peserta Pemilu 2024 nomor urut 17.

PPP merupakan anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).  KIB telah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen. 

Perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2019, Partai Golkar meraih 12,31 persen, PAN 6,84 persen dan PPP 4,52 persen.

Baca Juga: Profil PDIP, Peserta Pemilu Nomor Urut 3, Partai Paling Banyak Kursi di Parlemen

Sedangkan untuk jumlah anggota DPR RI Periode 2019-2024, memiliki 575 orang wakil. Dengan demikian, untuk ikut dalam Pilpres 2024, sebuah koalisi setidaknya harus memiliki 115 kursi.

Sejarah PPP

PPP berdiri setelah Presiden Soeharto membuat kebijakan penyederhanaan atau penggabungan (fusi) partai pada 1973.

Tepatnya pada 5 Januari 1973, PPP muncul dengan gabungan dari empat partai berbasis Islam yakni Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. 

Baca Juga: Profil Nasdem, Peserta Pemilu Nomor Urut 5, Ketua Umum Pertamanya Bukan Surya Paloh

PPP dipelopori KH Idham Chali, Mohammad Syafaat Mintaredja, Anwar Tjokroaminoto, Rusli Halil, dan Mayskur.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini