Profil PPP, Partai Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 17, Berdiri Setelah Soeharto Bikin Kebijakan Fusi

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 02:40 WIB
PPP melakukan kampanye Pemilu

PPP melakukan kampanye Pemilu

PPP mempunyai platform yang dibagi dalam beberapa bidang, yakni agama, politik, ekonomi, hukum, sosial, pengetahuan dan keterampilan, dan pendidikan. 

Bidang agama, PPP mengedepankan peran agama sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan negara dengan hubungan yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara. Hal ini diwujudkan dengan sikap saling toleransi antar umat beragama. 

Baca Juga: Profil Partai Gelora, Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 7, Disebut Pecahan PKS

Bidang politik, PPP terfokus dalam aspek penguatan ke-lembangaan, mekanisme dan budaya politik yang ber-demokratis dan ber-akhlaqul karimah demi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan berorganisasi. 

Bidang ekonomi, PPP lebih menekankan pada konsep ekonomi kerakyatan. Menegakkan supremasi hukum akan selalu dijunjung tinggi oleh PPP dengan ikut serta dalam upaya pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), penguatan institusi dan instrumen penegak hukum serta selalu ikut aktif dalam pembaharuan hukum nasional.

Sektor sosial, PPP selalu berkomitmen untuk terus mewujudkan kehidupan sosial yang religius dan bermoral dengan menghilangkan budaya kekerasan dan mengembangkan nilai-nilai sosial budaya. 

Bidang pengetahuan dan keterampilan, PPP ikut membantu demi terbentuknya manusia yang berkualitas dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan.

Baca Juga: Profil Partai Perindo, Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 16, Awalnya Sebuah Ormas

Khidmat PPP

1. PPP berpendapat bahwa Islam merupakan syariat terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT. Karenanya, mereka menginginkan terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Meski begitu, perumusan sila pertama, yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” sudah sesuai dengan dicita-cita dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam.

2. PPP turut memperjuangkan terpenuhinya hak-hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan pedoman agama, khususnya pedoman dalam agama Islam.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini