Gaji TNI dan Jumlah Tunjangan Kinerja Berdasarkan Pangkat

Dian Eko Prasetio
Selasa 28 Maret 2023, 23:43 WIB
Ilustrasi Tentara (Sumber : Freepik.com)

Ilustrasi Tentara (Sumber : Freepik.com)

Baca Juga: Nggak Ribet, Ini Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening Bank BJB

Gaji TNI  Berdasarkan Pangkat

Gaji TNI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Lebih detailnya, berikut ini adalah rincian gaji TNI mulai dari prajurit hingga jenderal.

1. Golongan I – Tamtama

  • Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
  • Prajurit Satu Kelas Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
  • Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
  • Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
  • Kopral Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900
  • Kopral Kepala: Rp1.917.100-Rp2.960.700.

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AD)

  • Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100.
  • Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200.
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400- Rp3.676.700.
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700.
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
  • Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000-Rp4.032.600.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  •  Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
  •  Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
  •  Kapten: Rp2.909.100- Rp4.780.600

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah 

  • Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100.
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300.
  • Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400.

Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)

  • Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500-Rp5.407.400.
  • Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp3.393.400-Rp5.576.500.
  • Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300-Rp5.750.900.
  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200-Rp5.930.800.

Penentuan Gaji TNI

Dilihat dari nominal setiap pangkat, sebagian dari Anda mungkin terkejut bahwa ternyata gajinya masih di kisaran angka satu digit. Anda mungkin jadi bertanya-tanya kenapa gaji TNI kecil?

Besar kecilnya gaji tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang dijadikan acuan. Namun perlu diketahui bahwa TNI masih memiliki tunjangan yang membuat pemasukan mereka semakin bertambah.

Baca Juga: Daftar Golongan Kepangkatan Polri Lengkap dengan Gajinya

Tunjangan TNI

Tunjangan TNI sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

  • KSAD: Rp37.810.500
  • Wakil KSAD: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Demikian penjelasan gaji TNI sebagai salah satu profesi yang cukup banyak peminat di Indonesia. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini