Alasan Mengapa Haji dan Umrah Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup

Hadi Mulyono
Jumat 31 Maret 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber : pexels.com/Haydan As-soendawy)

Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber : pexels.com/Haydan As-soendawy)

Baca Juga: Hukum Memberi Nafkah Keluarga dan Pahalanya, Para Suami Harus Tahu!

Terkait hukum haji, semua ulama sepakat bahwa ibadah ini hukumnya wajib, fardhu ‘ain. Artinya, kewajiban itu dibebankan pada masing-masing individu bukan kelompok.

Sedangkan umrah, para ulama mempunyai pebedaan pandangan tentang hukum ibadah tersebut.

Menurut Mazhab Hanafi dan Maliki, umrah hukumnya sunnah seangkan menurut Mazhab Syafi'i dan Hanabilah hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup.

Baca Juga: 3 Doa agar Diberi Kemudahan Menjalani Kehidupan

Hikmah dari diwajibkannya haji cuma sekali seumur hidup, berkaitan erat dengan pembatasan jumlah jamaah tersebut. Dengan begitu, seseorang yang telah menunaikan ibadah haji dan umrah bisa memberi kesempatan kepada umat lainnya untuk bisa mengerjakan ibadah yang sama.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini