3 Macam Najis yang Dimaafkan dan yang Tidak

Hadi Mulyono
Senin 13 Maret 2023, 20:46 WIB
Ilustrasi najis yang dimaafkan. (Sumber : pexels.com/Muffin Creatives)

Ilustrasi najis yang dimaafkan. (Sumber : pexels.com/Muffin Creatives)

LABVIRAL.COM -  Pada dasarnya, setiap muslim harus menjaga diri sendiri dari najis yang bisa menyebabkan sholat tidak sah. 

Akan tetapi, tahukah kamu kalau terdapat beberapa jenis najis yang dimaafkan? 

Daripada penasaran langsung saja scroll sampai habis artikel ini yuk! 

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Film 'The Fabelmans', Pemenang Golden Globe Award 2023

Apa Itu Najis yang Dimaafkan?

Dinukil dari buku Bimbingan Ibadah Shalat Lengkap karya M. Yusuf Anshori pada Senin, 12 Maret 2023, najis jenis ini masuk dalam kategori benda najis yang tidak wajib disucikan.

Alasannya disebabkan karena jumlah atau volume najis terlalu sedikit. Sebagai contoh seperti najis bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya, nanah atau darah yang sedikit, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cara Menyucikan Najis Mukhaffafah Sesuai Sunnah

Oleh sebab itu bagi seseorang yang misalnya sedang sakit hingga bernanah, di mana keluar secara terus menerus maka itu bisa dimaafkan.

Namun ia masih tetap harus membersihkan najis tersebut secara berkala terlebih saat hendak mengerjakan sholat, baik sunnah ataupun fardhu.

Najis yang dimaafkan disebut juga dengan istilah najis ma’fu yang mana terdiri dari beberapa jenis meliputi:

Baca Juga: 5 Tips Merawat Ban Motor Saat Musim Hujan

1. Najis yang Dimaafkan saat Kena Air dan Pakaian

Maksud dari najis jenis ini ialah bahwa najis tersebut dimaafkan ketika mengenai air, pakaian atau bahkan makanan.

Sebab najis tersebut secara wujud teramat sangat kecil sehingga tidak bisa dilihat dengan mata telanjang.

Contohnya adalah najis cipratan kencing yang sangat kecil dan tidak disadari mengenai pakaian atau anggota tubuh orang yang bersangkutan.

Baca Juga: Niat, Syarat dan Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai Sunnah

2. Najis yang Hanya Dimaafkan Ketika Mengenai Pakaian

Selanjutnya terdapat najis yang saat mengenai pakaian ia dimaafkan tetapi kalau mengenai air tidak bisa ditoleransi.

Contohnya adalah najis darah yang jumlahnya sangat sedikit, maka ia akan dimaafkan bila mengenai pakaian. Namun ketika jatuh ke air, ia tidak dimaafkan karena air sifatnya menyebarkan kandungan suatu zat seperti darah.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Kalau Ngomong Gak Ada Filter, Salah Satunya Mungkin Kamu

3. Najis yang hanya Dimaafkan saat Kena Air

Najis yang dimaafkan selanjutnya adalah saat benda tersebut mengenai air tetapi kalau terkena pakaian justru tidak bisa dimaklumi.

Misalnya seperti bangkai binatang yang tidak mempunyai darah dalam hidupnya antara lain kecoak, kutu rambut, semut dan lain-lain.

Apabila kamu sedang mengerjakan sholat dan mendapati ada bangkai semut di pakaian, maka seharusnya langsung mebuangnya. Sebab, bangkai binatang jenis ini tidak dimaafkan apabila mengenai pakaian.

Baca Juga: Rekomendasi Motor yang Cocok Jadi Motor Japstyle

Begitulah sejumlah jenis najis yang dimaafkan berdasarkan tuntunan thaharoh menurut agama Islam.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini