Cara Menyucikan Najis Mukhaffafah Sesuai Sunnah

Hadi Mulyono
Senin 13 Maret 2023, 19:53 WIB
Cara menyucikan najis mukhaffafah. (Sumber : pexels.com/Lum3n)

Cara menyucikan najis mukhaffafah. (Sumber : pexels.com/Lum3n)

LABVIRAL.COM - Cara menyucikan najis mukhaffafah bisa dikatakan tidak terlalu sulit jika dibandingkan dengan najis mughaladah. 

Meski demikian, diakui atau tidak masih ada sebagian muslim yang belum mengetahui tata caranya. 

Maka dari itu, berikut Labviral.com bagikan cara membersihkannya sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad saw. Simak sampai akhir artikel ini ya! 

Baca Juga: 5 Tips Merawat Ban Motor Saat Musim Hujan

Cara Membersihkan Najis Mukhaffafah dan Contohnya

Najis secara umum ialah segala sesuatu yang dianggap kotor, menjijikkan dan menyebabkan ibadah terutama sholat menjadi tidak sah.

Kemudian untuk najis mukhaffafah adalah najis ringan yang cara membersihkannya tidak memerlukan effort lebih.

Baca Juga: Niat, Syarat dan Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai Sunnah

Contoh benda yang tergolong najis mukhaffafah yakni air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan hanya mengonsumsi air susu ibu (ASI) tanpa makanan pendamping apapun.

Cara menyucikan najis jenis ini disandarkan pada salah satu hadis Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.

Dari Ummi Qais ra ia berkata,  “Sesungguhnya ia (Rasulullah saw) pernah membawa seorang anak laki-lakinya yang belum makan makanan. Lalu, anak tersebut dipangku Rasulullah dan kemudian kencing di pangkuannya. Rasulullah saw lantas meminta air, lalu memercikkan air itu ke bagian yang terkena kencingnya dan tidak dibasuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Baca Juga: 4 Zodiak yang Kalau Ngomong Gak Ada Filter, Salah Satunya Mungkin Kamu

Lebih spesifiknya, cara menyucikan najis ringan ini cukup dengan memercikkan air secara kuat dan harus mengenai seluruh titik barang yang terkena najis mukhaffafah.

Sesuai dengan thaharah, air yang digunakan harus lebih banyak ketimbang najis yang ada agar bisa menutupinya. Baru kemudian barang yang terkena najis diperas dan dikeringkan.

Walaupun tidak perlu menggunakan air yang mengalir, namun benda yang terkena najis ini bisa dikatakan suci apabila sudah hilang baunya, warnanya dan rasanya.

Baca Juga: Rekomendasi Motor yang Cocok Jadi Motor Japstyle

Seperti itulah cara menyucikan najis mukhaffafah yang berupa air kencing bayi laki-laki yang belum pernah makan apapun kecuali ASI. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini