Apakah Coli Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 14 Maret 2024, 06:42 WIB
Ilustrasi - apakah coli membatalkan puasa. (Sumber : pexels.com/Juan Pablo Serrano Arenas)

Ilustrasi - apakah coli membatalkan puasa. (Sumber : pexels.com/Juan Pablo Serrano Arenas)

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya

Oleh karena itu, selain menghindari onani, kita juga harus berusaha untuk menjaga pikiran dan perbuatan kita agar sesuai dengan nilai-nilai agama dan menjauhi segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Hukum Coli dalam Islam

Menurut jumhur ulama, hukum coli pada dasarnya haram meski dalam keadaan tertentu perbuatan tersebut diperbolehkan.

Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i sepakat berpandangan bahwa coli hukumnya haram berdasarkan ayat Al-Qur’an Surah Al-Ma’arij ayat 29-31 yang artinya:

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya (29), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (30). Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas (31).” (QS. Al-Ma’arij ayat 29-31).

Baca Juga: Pengertian Khauf dalam Konteks Islam, Lengkap dengan Contohnya dan Gambaran Umumnya

Mazhab Hambali berpendapat bahwa coli pada dasarnya haram, namun diperbolehkan ketika dalam kondisi darurat. Kondisi yang dimaksud ialah saat libido seksual memuncak dan dikhawatirkan terjerumus pada perbuatan zina.

Sedangkan menurut Mazhab Hanafi coli atau masturbasi hukumnya haram, tetapi bisa jadi wajib demi menghindari perzinahan.

Pendapat ini didasarkan pada sebuah dalil yang mengatakan bahwa apabila terdapat dua mudharat berkumpul, maka yang lebih besar harus digugurkan dan memilih yang lebih kecil.

Baca Juga: Arti Min Ahlil Khair Min Ahlil Jannah, Orang yang Dijanjikan Surga oleh Allah SWT

Apakah Coli Termasuk Zina?

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini