Kominfo Desak Meta Take Down Segala Bentuk Konten Judi Online

Hadi Mulyono
Jumat 20 Oktober 2023, 13:37 WIB
Budi Arie Setiadi (Sumber : kominfo.go.id)

Budi Arie Setiadi (Sumber : kominfo.go.id)

Seiring dengan dampak negatif gara-gara judi online, Budi Arie mengajak semua pihak untuk bersatu meningkatkan komitmen pemberantasan judi online. Lebih lanjut, ia berharap masyarakat juga aktif dalam melaporkan adanya situs judi online yang selalu berkembang biak.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta," ujar Budi Arie.

Lebih lanjut, ia akan menerapkan sanksi yang jauh lebih berat apabila ada platform-platform yang nekat terus mempromosikan judi online.

Baca Juga: Tabel Shio 2023: Ramalan Shio Kambing Hari ini, Peruntungan Angka Shio dari Prediksi Data Shio Jumat, 20 Oktober 2023

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tandasnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini