Bonceng Anak di Depan Motor, Bahaya Gaes!

Andi Syafriadi
Selasa 28 Maret 2023, 04:49 WIB
Illustrasi Bonceng Anak (Sumber : instagram.com/wonderfulsoloraya)

Illustrasi Bonceng Anak (Sumber : instagram.com/wonderfulsoloraya)

LABVIRAL.COM- Di Indonesia, menyaksikan pengendara sepeda motor yang membonceng anaknya di depan bukan lagi hal yang jarang untuk ditemui. Mungkin kamu menjadi salah satu diantaranya.

Padahal, memboncengkan anak-anak di depan pengendara ini dinyatakan berbahaya oleh praktisi keselamatan berkendara. 

Karena, seharusnya pembonceng sepeda motor ini berada di belakang pengendaranya.

Baca Juga: Solusi Atasi Jok Motor Hasil Modifikasi yang Rembes Air

Membonceng anak-anak di depan pengendara ini bisa terjadi karena si anak belum bisa duduk sempurna di belakang pengendara. Hal ini disebabkan kedua kakinya belum bisa untuk menginjak injakan motor atau footstep.

Kebiasaan ini juga bisa terjadi karena membonceng anak di belakang pengendara menjadi mengkhawatirkan. Pasalnya sang anak akan sulit diawasi karena posisinya yang tidak terjangkau penglihatan dari pengendara.

Baca Juga: Tips Ampuh Atasi Maling Motor, Selain Baku Hantam

Alasan lain terjadinya kebiasaan ini adalah pengendara sudah membonceng orang lain di bagian belakang sehingga tidak muat untuk membonceng sang anak. Sehingga mereka membonceng sang anak di bagian depan pengendara.

Meskipun dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tidak ada pasal yang menjelaskan mengenai perilaku tersebut. Namun ada pasal yang membahas sikap seperti itu, pada Pasal 106 ayat 9 berbunyi: ‘Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari 1 (satu) orang.’

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini