Kebijakan Zero ODOL Mundur Berlaku ke 2024

Aci
Selasa 28 Maret 2023, 21:07 WIB
Ilustrasi supir truk (Sumber : Instagram.com/@truckpost_indonesia)

Ilustrasi supir truk (Sumber : Instagram.com/@truckpost_indonesia)

LABVIRAL.COM - Pemerintah sepertinya tidak tinggal diam dengan keberadaan kendaraan truk dengan muatan berlebihan atau over dimension over load (ODOL).

Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mewacanakan untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL pada 2022 lalu namun mundur menjadi Januari 2023.

Namun, rencana baik pemerintah tersebut disambut penolakan dari berbagai pelaku industri yang berharap pemerintah dapat melunak untuk memberikan perpanjangan waktu.

Baca Juga: Tua-tua Keladi, Mobil Lawas Milik Duta 'So7' Ini Harganya Selangit

Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, mengakui bahwa penerapan Zero ODOL masih mendapat penolakan.

sehingga, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan beberapa Kementerian dan seluruh jajaran stakeholder terkait.

“Sampai hari ini kan yang tidak sependapat dengan Zero ODOL adalah Kementerian Perindustrian dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Nah, besok tanggal 7 kami undang, apa konsepnya dan bagaimana keinginannya,” ujar Hendro dalam rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR RI dengan Eselon I Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga: 6 Tips Mengenali Spam Call agar Terhindar dari Penipuan

“Kita ingin menghimpun data dulu, nanti dalam 2023 kami punya langkah-langkah untuk bisa menyelesaikan dan insyaallah dalam 2024 kita akan berjalan Zero ODOL ini,” kata dia.

Masih menurut Hendro, sebenarnya Kementerian Perhubungan telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian untuk dapat segera memulai Zero ODOL secara bertahap.

Akan tetapi, banyak pihak yang menolak Zero ODOL tersebut tidak dapat menjelaskan terkait teknis pelaksanaannya di lapangan.

Baca Juga: Bila Busi Mobil Tidak Sesuai Standar, Apa Yang Terjadi?

“Itu sudah ada, yaitu mulai 30 persen, 20 persen, sampai 2023 itu 5 persen. Kita akan roll back lagi, tentang kesepakatan itu. Karena saat itu saya minta penjelasannya bagaimana, sampai hari ini tidak bisa memberikan,” ucap Hendro.

Meskipun mendapatkan suara lantang penolakan kebijakan Zero ODOL, Hendro mengklaim, penegakan kendaraan ODOL masih terus berjalan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini