Bingung Mau Lapor Pajak Gimana? Berikut Cara Lapor SPT Online untuk Para Pekerja

Dian Eko Prasetio
Kamis 16 Maret 2023, 19:09 WIB
Illustrasi Pajak (Sumber : Freepik)

Illustrasi Pajak (Sumber : Freepik)

- Lampiran 17700-IV Bagian B: Isi utang yang dimiliki hingga akhir tahun pajak.

- Lampiran 1770-IV Bagian C: Isi anggota keluarga.

- Lampiran 1770-III Bagian A: Isi daftar penghasilan yang dikenakan pajak final, jika tidak ada, maka abaikan.

- Lampiran 1770-III Bagian B: Isi daftar penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.

- Lampiran 1770-III Bagian C: Isi daftar penghasilan istri yang dikenakan pajak secara terpisah.

- Lampiran 1770-II Bagian A: Isi daftar pemotongan/pungutan PPh oleh pihak lain.

- Lampiran 1770-I Bagian A: Isi penghasilan neto dalam negeri dari pekerja bebas bagi WP yang menggunakan pembukuan.

- Lampiran 1770-I Bagian B: Isi penghasilan neto dalam negeri dari pekerja bebas bagi WP yang menggunakan norma penghitungan penghasilan neto.

- Lampiran 1770-I Bagian C: Isi penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan.

- Lampiran 1770-I Bagian D: Isi penghasilan neto dalam negeri lainnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini