Perhatian Pak Bu! Anak-anak Gak Boleh Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Yah

Annisa Fadhilah
Sabtu 09 September 2023, 18:47 WIB
Perhatian Pak Bu! Anak-anak Gak Boleh Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Yah (FOTO: Ntmcpolri.info)

Perhatian Pak Bu! Anak-anak Gak Boleh Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Yah (FOTO: Ntmcpolri.info)

LABVIRAL.COM - Mengemudi sepeda listrik di Indonesia telah diatur oleh perundang-undangan. Salah satu aturan yang ada adalah larangan mengendarai sepeda listrik di jalan umum.

Namun sayangnya, dalam beberapa kesempatan, kamu mungkin sering melihat anak-anak di bawah umur yang berani mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Bahkan, beberapa dari mereka telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda listrik.

Baca Juga: Tips Mengendarai Motor Kopling di Tanjakan, Dijamin Bisa

Anak-anak di bawah umur seharusnya tidak diizinkan untuk mengendarai kendaraan. Tapi ketika mereka dilarang menggunakan motor, beberapa dari mereka beralih ke sepeda listrik.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengingatkan orang tua untuk tidak sembarangan memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya dalam laman resmi Humas Polri.

Firman menilai bahwa kelalaian dan kurangnya kesadaran dari orang tua adalah faktor utama yang memicu meningkatnya jumlah pengendara di bawah umur yang menggunakan sepeda listrik. Keadaan ini sangat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan.

Meskipun demikian, Firman mengakui bahwa penggunaan sepeda listrik tidak dilarang sama sekali. Ia menganggap bahwa sepeda listrik bisa digunakan, asalkan dengan bijak dan dalam lingkup yang aman.

Firman menyarankan agar sepeda listrik lebih cocok digunakan di area tertentu seperti kompleks perumahan yang kurang memiliki interaksi dengan kendaraan bermotor yang lebih besar dan banyak.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
Tech

Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya

Sabtu 25 Maret 2023, 11:54 WIB
Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya
Berita Terkini