SBY Langsung Puji-puji Mahkamah Konstitusi, Awalnya Terjerumus Pernyataan Denny Indrayana

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 15 Juni 2023, 20:14 WIB
Mengenakan kaus merah SBY merespons rencana pertemuan Partai Demokrat dan PDIP (Sumber : Twitter/P3NJ3LA7AH)

Mengenakan kaus merah SBY merespons rencana pertemuan Partai Demokrat dan PDIP (Sumber : Twitter/P3NJ3LA7AH)

LABVIRAL.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuji Mahkamah Konstitusi (MK) karena menolak mengubah sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

SBY yakin keputusan MK sesuai dnegan harapan rakyat Indonesia yang ingin pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yang jernih & benar," kata SBY sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @SBYudhoyono, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Pengendara Perlu Tau, Ini Penyebab Lampu Injeksi Mobil Menyala Terus

SBY mengatakan, andaikata sistem proporsional terbuka yang dijalankan kini memiliki kelemahan, maka terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden RI dan DPR RI hasil Pemilu 2024 mendatang.

"Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," imbuhnya.

SBY mengaku, sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Presiden dirinya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung.

Baca Juga: Muannas Bilang Denny Indrayana Sebar Kabar Bohong, Penuhi Dugaan Tindak Pidana

"Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya," tuturnya.

SBY Sempat Terjerumus Pengakuan Denny Indrayana

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini