Apa Pengertian Demokrasi Pancasila? Pahami Ciri, Aspek, Prinsip, dan Penerapannya

Sunardi
Kamis 03 Agustus 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. (Sumber : freepik.com)

Ilustrasi perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. (Sumber : freepik.com)

LABVIRAL.COM - Sebagai negara yang merdeka Indonesia tentu memiliki sistem pemerintahan yang menaunginya. Sejak kemerdekaan Indonesia, negara ini telah menganut sistem demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila sendiri mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila.

Adanya rumusan demokrasi Pancasila ini ada dalam sila keempat Pancasila, yakni "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

Dalam demokrasi Pancasila terdapat tiga karakter utama, yakni yaitu kerakyatan, permusyawaratan, dan hikmat kebijaksanaan. Adanya karakter utama itu tentu sesuai dengan penerapan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Ini Arti Lambang Garuda Pancasila yang Sebenernya

Baca Juga: Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Kenali Juga Arti, Makna dari Lambangnya

Pengertian Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila bisa dipahami sebagai demokrasi yang berlandaskan pada sila keempat Pancasila. Sistem demokrasi ini dikendalikan oleh dua nilai, yakni nilai hikmat dan nilai bijak.

Namun, tetap perlu diingat bahwa semua sila Pancasila memiliki kedudukan yang setara dan menjadi satu kesatuan. Alhasil, demokrasi Pancasila pada dasarnya berkaitan juga dengan kelima sila yang ada.

Beberapa ahli memiliki pengertian tersendiri mengenai demokrasi Pancasila. Seperti kata Notonegoro misalnya. Ia memahami demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, menurut Dardji Darmodihardjo, demokrasi Pancasila dipahami sebagai paham demokrasi dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Perwujudan demokrasi ini ada di dalam pembukaan undang-undang dasar (UUD) 1945.

Ciri-ciri Demokrasi Pancasila

  • Pemerintah berjalan sesuai dengan konstitusi
  • Adanya pemilu secara berkesinambungan
  • Adanya penghargaan atas HAM dan perlindungan untuk hak bagi kaum minoritas
  • Kompetisi dari berbagai ide dan cara menyelesaikan masalah
  • Ide terbaik akan diterima dibandingkan suara terbanyak
  • Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusi, sehingga kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini