5 Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 19 Agustus 2023

Haris Ma'ani
Sabtu 19 Agustus 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi kelengkapan surat kendaraan bermotor.  (Sumber : Instagram/ntmc_polri)

Ilustrasi kelengkapan surat kendaraan bermotor. (Sumber : Instagram/ntmc_polri)

LABVIRAL.COM-Lima lokasi layanan SIM Keliling dibuka di wilayah DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku.

Dilihat dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Gagal Ujian SIM C, Boleh Ulang Beberapa Kali?

5 Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta

  • Jaktim di Mall Grand Cakung;
  • Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;
  • Jakbar di LTC Glodok dan Mall Citraland;
  • Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun dokumen yang harus disertakan untuk mengakses SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bocoran Soal Ujian Teori Pembuatan SIM C

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini