KPAI dan Kemendikdasmen Sepakat Perkuat Sistem Pendidikan: Fokus pada Peran Guru, Pencegahan Kekerasan, dan Anak Putus Sekolah

Aryafdillahi HS
Senin 26 Mei 2025, 13:14 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) (Sumber : Dok. KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) (Sumber : Dok. KPAI)

Mu’ti menambahkan, pelatihan konseling untuk guru harus disertai dengan pembentukan pemahaman yang sama mengenai kekerasan terhadap anak. “Masih banyak guru yang menggunakan pendekatan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan. Kita harus ubah pola ini menjadi pendekatan yang lebih manusiawi, agar anak tidak mengalami trauma,” tegasnya.

KPAI juga menekankan agar sekolah tidak serta-merta mengeluarkan siswa yang terlibat dalam kasus kekerasan, baik sebagai pelaku maupun korban, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), anak penyintas narkoba, maupun anak dengan perilaku menyimpang lainnya.

Baca Juga: Hari Ketiga Pascagempa Bengkulu, Pemerintah Genjot Pembersihan dan Pembongkaran Rumah Rusak

“Anak-anak berkebutuhan khusus juga harus dijamin hak pendidikannya melalui ketersediaan SDM yang terlatih, sarana inklusi yang memadai, dan unit layanan disabilitas di setiap daerah,” pungkas Ai Maryati.

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. ***

Sumber: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini