“Kami mengajak seluruh kabupaten/kota untuk mendorong OPD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan turut serta menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak,” ujar Fatmawati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga mengumumkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik tahun 2025 untuk Sulsel senilai lebih dari Rp8 miliar, yang akan digunakan untuk peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak.
Baca Juga: Hari Ketiga Pascagempa Bengkulu, Pemerintah Genjot Pembersihan dan Pembongkaran Rumah Rusak
“Kolaborasi pusat dan daerah sangat penting. Pemerintah pusat tidak bisa berjalan sendiri. Kepemimpinan daerah adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Menteri Arifah.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian PPPA dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yang menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat program kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.***
Sumber: Kementerian PPPA