Negara Ambil Alih Perlindungan Anak Korban Kekerasan di Kebayoran Lama

Aryafdillahi HS
Sabtu 14 Juni 2025, 10:57 WIB
Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

Menteri PPPA Kunjungi Anak Korban Kekerasan yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

LABVIRAL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi Rumah Sakit Polri, Jakarta, untuk menjenguk seorang anak perempuan berinisial M (7), korban dugaan kekerasan berat yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pasar Kebayoran Lama.

Anak malang tersebut kini dirawat secara intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). "Sungguh memilukan melihat langsung kondisinya. Tidak terbayangkan seorang anak kecil mengalami kekerasan sedemikian rupa. Kami akan memastikan korban mendapatkan perawatan dan pemulihan yang layak, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas Menteri PPPA.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa M mengalami luka berat di seluruh tubuh. Berat badannya hanya 11 kg pada usia 7 tahun, ukuran kepala tidak simetris dan lebih kecil dari anak seusianya. Selain itu, ditemukan luka lubang di dagu, tulang bahu kanan yang menonjol akibat patah, serta luka bakar lama di wajah dan telinga.

Baca Juga: Pemulihan Pascabencana di Purworejo, BNPB Salurkan 5.880 Bibit Pohon. Kepala BNPB: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Menteri Arifah menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan RS Polri, penyidik Subdit Anak Bareskrim Polri, serta UPTD PPA DKI Jakarta untuk menjamin pemulihan medis dan psikologis korban berjalan optimal.

“Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap identitas keluarga korban dan menangkap pelaku. Sementara itu, anak akan terus dirawat dan didampingi secara psikologis. Saat ini ia belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam masa pemulihan,” ujar Arifah.

Karena tidak ada keluarga yang mendampingi, Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri akan mengambil alih penuh perlindungan dan proses pemulihan anak tersebut. “Negara hadir dan tidak akan membiarkan kekerasan terhadap anak berlalu begitu saja. Kami pastikan korban mendapat perlindungan dan keadilan sampai tuntas,” tambahnya.

Baca Juga: BAZNAS Sabet Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang TOP CSR Awards 2025

Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kasus kekerasan, eksploitasi, atau perkawinan anak. Laporan dapat disampaikan ke UPTD PPA, layanan masyarakat berbasis komunitas, kepolisian, atau melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 serta WhatsApp di nomor 08111-129-129.***

Sumber: Kementerian PPPA

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini