Dilarang Bawa Zamzam dalam Koper, Koper Bisa Dibongkar Petugas

Aryafdillahi HS
Selasa 17 Juni 2025, 10:22 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin (Sumber : Dok. Kemeng)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin (Sumber : Dok. Kemeng)

Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, dan barang yang mudah meledak atau terbakar

Jika ketahuan saat pemeriksaan akhir, barang-barang tersebut bisa diminta untuk dikeluarkan atau bahkan disita petugas.

“Larangan ini bukan formalitas, tapi bagian dari prosedur keselamatan internasional,” tegas Fauzin.

PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan menjelang dan selama perjalanan pulang yang cukup panjang.

“Mari kita doakan agar seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh haji mabrur, dan kemabruran itu membawa keberkahan bagi bangsa. Aamiin,” tutup Fauzin.***

Sumber: Kementerian Agama

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini