Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, dan barang yang mudah meledak atau terbakar
Jika ketahuan saat pemeriksaan akhir, barang-barang tersebut bisa diminta untuk dikeluarkan atau bahkan disita petugas.
“Larangan ini bukan formalitas, tapi bagian dari prosedur keselamatan internasional,” tegas Fauzin.
PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan menjelang dan selama perjalanan pulang yang cukup panjang.
“Mari kita doakan agar seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh haji mabrur, dan kemabruran itu membawa keberkahan bagi bangsa. Aamiin,” tutup Fauzin.***
Sumber: Kementerian Agama