LABVIRAL.COM – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut adanya pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah yang tidak sesuai prosedur.
Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan bahwa pergerakan jemaah tersebut telah melalui koordinasi dan kesepakatan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan syarikat yang bertanggung jawab terhadap layanan jemaah.
“Pernyataan bahwa pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah tidak sesuai prosedur sebenarnya mengacu pada kondisi sejumlah kecil jemaah dalam satu kloter yang terdata berbeda syarikat layanannya,” ujar Hilman di Madinah, Jumat (20/6/2025).
Menurut Hilman, hal ini menjadi tantangan tersendiri karena regulasi masuk Makkah sebelum puncak haji sangat ketat. “Hanya syarikat yang bisa menjamin akses itu. Maka, jika ada jemaah dalam satu kloter yang tidak sesuai dengan perusahaan layanannya, mereka perlu menunggu sementara waktu untuk dipindahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Tujuh Warga Diduga Tertimbun Longsor di Parigi Moutong, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian
Hilman menjelaskan, pergeseran jemaah tetap dilakukan dengan kendaraan resmi yang disiapkan oleh Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Misi Haji Indonesia. “Kami menggunakan kendaraan seperti Hi-Ace atau minibus agar layanan jemaah tetap cepat dan aman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keputusan untuk segera menggeser jemaah ke Makkah diambil karena jemaah tidak bisa terlalu lama tinggal di Madinah. “Yang penting dicatat, proses ini tidak dilakukan sepihak. Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan syarikat. Sudah ada kesepahaman,” tegasnya.
Hilman memastikan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan ikhtiar pemerintah dalam menjaga kelancaran serta keselamatan jemaah haji Indonesia.***