Penerbangan Jemaah Haji Kloter 12 Dialihkan ke Medan Usai Ancaman Bom, Operasional Bandara Tetap Aman

Aryafdillahi HS
Jumat 20 Juni 2025, 11:00 WIB
Ilustrasi Pesawat (Sumber : Pixabay/u_wuwiwxkylg)

Ilustrasi Pesawat (Sumber : Pixabay/u_wuwiwxkylg)

LABVIRAL.COM – Kementerian Perhubungan memastikan keselamatan 442 penumpang jemaah haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta–Bekasi terjaga dari potensi ancaman bom.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa pilot Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah–Jakarta memutuskan mengalihkan penerbangan ke Bandar Udara Kualanamu, Medan, setelah menerima email berisi ancaman bom. Keputusan itu diambil usai berkonsultasi dengan otoritas terkait untuk penanganan sejak dini.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menambahkan bahwa begitu pesawat mendarat, tim melakukan “emergency treatment” dengan memeriksa penumpang, kru, kabin pesawat, dan ruang kargo. “Setelah pesawat mendarat di Bandar Udara Kualanamu, maka dilakukan emergency treatment berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi),” ujar Asri Santosa.

Baca Juga: 580 Ribu KPM Bansos Gagal Salur Sudah Cair, Sisanya Masih Dalam Proses Perbaikan

Asri juga menyebutkan bahwa pemeriksaan digelar bersama Tim Gegana Polri, penjinak bom Polda, TNI AD, TNI AU, petugas Aviation Security, serta Tim PKP-PK bandara. Meskipun demikian, operasional di Kualanamu tidak terganggu karena penanganan berlangsung di area isolasi. “Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya,” ungkap Asri.

Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan “tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya.” Saat ini, seluruh jemaah dan kru diinapkan di akomodasi terdekat, dan pesawat dijadwalkan terbang kembali esok pagi ke Bandara Soekarno‑Hatta.

Lukman F. Laisa menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat, termasuk operator penerbangan, Komite Keamanan Bandara Kualanamu, pemerintah daerah, dan instansi lain yang bergerak cepat sehingga situasi kembali kondusif. Ia menegaskan bahwa penanganan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini