Kemenag Tegaskan Sinergi Zakat Nasional Lewat Rakornas Pengawasan 2025

Aryafdillahi HS
Rabu 25 Juni 2025, 14:36 WIB
Kemenag Tegaskan Sinergi Zakat Nasional Lewat Rakornas Pengawasan 2025 (Sumber : Dok. Kemenag)

Kemenag Tegaskan Sinergi Zakat Nasional Lewat Rakornas Pengawasan 2025 (Sumber : Dok. Kemenag)

“Materi penguatan integritas pengelolaan zakat nasional akan disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Jenderal Kemenag. Kami juga mengundang anggota DPR RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ,” jelasnya.

Selain itu, Rakornas juga akan mengulas topik perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional lima tahun ke depan. Pembahasan ini melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Jenderal Kemenag, Kementerian PPN/Bappenas, dan BAZNAS.

Baca Juga: BPKH Dorong Haji Berkelanjutan lewat Buku Panduan “Responsible Green Hajj”

Kebijakan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan zakat nasional disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, serta Kementerian Dalam Negeri.

“Melalui Rakornas ini, tata kelola zakat dapat semakin kuat dan terarah sehingga memberi dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Waryono.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini