LABVIRAL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan harapannya agar 600 paralegal dari Muslimat NU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mampu memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, terutama di daerah yang sulit menjangkau layanan hukum formal.
"Kehadiran dan peran paralegal sangatlah penting. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan korban dengan sistem hukum dan keadilan khususnya bagi masyarakat di daerah yang belum dapat mengakses layanan hukum formal. Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban. Kehadiran paralegal akan memberikan dampak positif dan menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan,” ungkap Menteri PPPA pada Istighosah Kubro dalam rangka Harlah ke-79 Muslimat NU dan peringatan Tahun Baru 1447 H di Pati, Minggu (29/6/2025).
Data dari SIMFONI PPA mencatat bahwa sejak Januari hingga 28 Juni 2025, terdapat 13.845 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jenis kasus terbanyak adalah kekerasan seksual. Sementara itu, hasil SNPHAR 2024 menunjukkan 1 dari 2 anak usia 13–17 tahun di Indonesia mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, dengan jumlah hampir berimbang antara anak laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: PSM Rayakan 50 Tahun Pengabdian dengan Aksi Sosial dan Pemberdayaan di Kulon Progo
"Kita sangat prihatin karena dari Januari sampai 28 Juni 2025 ini saja sudah tercatat sebanyak 13.845 kasus dan kasus yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak. Yang lebih menyedihkan adalah sebagian pelaku merupakan orang tua korban sendiri atau keluarga terdekat," ujar Menteri PPPA.
Sebanyak 600 calon paralegal dari Muslimat NU Jawa Tengah telah menyelesaikan pelatihan teori dan akan menjalani praktik lapangan selama tiga bulan ke depan. Mereka merupakan bagian dari total 2.500 paralegal Muslimat NU yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Setelah pelatihan paralegal ini, pada tahap selanjutnya kami berharap dapat terbangun puluhan hingga ratusan Pos Bantuan Hukum untuk memberikan keadilan hukum bagi para perempuan dan anak," harap Menteri PPPA.
Baca Juga: Ribuan Minuman dan Kipas Dibagikan dalam Semangat Muharam di Jakarta Marathon
Ia juga mendorong agar Muslimat NU terus menjadi motor gerakan sosial yang konkret, dengan pendekatan berkelanjutan dan solusi langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif menjadi kunci keberhasilan.
Menteri PPPA turut memperkenalkan tiga program prioritas kementeriannya yang mendukung agenda Presiden, yaitu: Ruang Bersama Indonesia, Call Center 129, dan Satu Data Perempuan dan Anak.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggandeng Kementerian Hukum untuk mencetak 2.500 paralegal non-litigasi dari kader Muslimat NU.
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Dukungan bagi Pesantren Meski Hadapi Keterbatasan Anggaran
"2500 paralegal Muslimat NU adalah paralegal non-litigasi dan saat ini sedang berproses untuk paralegal yang litigasi. Kami berharap dapat memiliki badan-badan konsultasi hukum yang bisa diakses masyarakat secara pro bono,” ucap Khofifah.
Usai menghadiri kegiatan di Pati, Menteri PPPA juga menyempatkan diri mengunjungi sebuah toko buku di Jalan Jenderal Sudirman. Di sana, ia membelikan buku, bendera Merah Putih, dan perlengkapan sekolah untuk 62 anak yatim sebagai bentuk perhatian dan dukungan nyata bagi generasi penerus.***