LABVIRAL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menangani isu perempuan dan anak, khususnya dalam mencegah serta menanggulangi kekerasan.
"Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Hal ini menandakan perlunya penguatan sistem pencegahan dan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang lebih responsif di tingkat daerah. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Menteri PPPA saat berdiskusi dengan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, beserta jajarannya di Kantor Bupati Pati, Sabtu (28/06).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat sepanjang tahun 2024 Kabupaten Pati menerima 18 laporan kasus kekerasan terhadap anak dan 8 laporan kekerasan terhadap perempuan. Namun, Menteri PPPA menyampaikan bahwa jumlah tersebut kemungkinan besar hanyalah permukaan dari realitas yang lebih besar.
Baca Juga: Wamenhaj Arab Saudi Kunjungi Daker Makkah, Puji Koordinasi Penyelenggaraan Haji 2025
“Banyak kasus kekerasan yang masih tersembunyi. Korban enggan melapor karena stigma, rasa takut, atau bahkan karena tidak tahu ke mana harus mengadu. Ini yang perlu kita cari solusinya bersama-sama dan tentu kita semua harus memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Pati ini," tutur Menteri PPPA.
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pati atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan dalam membangun kesetaraan gender dan perlindungan anak, meski masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Kabupaten ini sebelumnya telah mendapatkan penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) kategori Pratama serta status Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada evaluasi tahun 2023.
Setelah berdiskusi, Menteri PPPA menyempatkan diri meninjau langsung kantor UPTD PPA Kabupaten Pati dan berdialog dengan para petugas guna mengetahui langsung efektivitas pelayanan terhadap korban kekerasan yang dilakukan oleh unit tersebut.
Baca Juga: Pasangan Pengantin Baru Didorong Berwakaf Sejak Awal Pernikahan di Aceh
Kabupaten Pati termasuk dalam 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari Kemen PPPA untuk program Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2025. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp400,6 juta, yang difokuskan pada penguatan pelayanan korban kekerasan serta peningkatan kapasitas SDM UPTD PPA yang kini berstatus Kelas A.