LABVIRAL.COM - Kementerian Agama resmi mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN aktif tahun anggaran 2024. Sebanyak 17.154 peserta dinyatakan lulus setelah melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi menyebutkan bahwa terdapat dua kategori peserta dalam seleksi ini, yaitu tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis. “Dari 21.658 peserta, hari ini kita umumkan 17.154 orang lulus seleksi PPPK, terdiri atas 17.009 peserta teknis dan 145 peserta nakes,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Ia mengingatkan bahwa seluruh peserta yang lulus wajib mengunggah kelengkapan berkas secara daring melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
Baca Juga: Gus Ipul Dorong Daerah Segera Perbarui Data Sosial Demi Sekolah Rakyat
“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, merinci beberapa dokumen yang harus diunggah oleh peserta, mulai dari pasfoto formal berlatar merah, ijazah dan transkrip nilai asli, print out DRH, hingga surat pernyataan, SKCK, surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba. Semua dokumen tersebut harus dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Juli 2025.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Trenggalek Lumpuhkan Akses Dua Jembatan Sekaligus
“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri,” jelas Wawan.