Salah satu contoh sukses yang disampaikan adalah Rumah Flat di Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun melalui inisiatif koperasi warga.
"Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harga tanah dan hunian yang semakin tinggi," kata Wamenkop.
Ia menambahkan bahwa dalam skema seperti itu, koperasi berperan sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB), sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan oleh para anggota menggunakan mekanisme simpanan wajib.
"Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib," kata Wamenkop.
Terkait aspek legalitas, Ferry menyatakan akan meninjau ulang regulasi yang ada. "Akan kita review dan kita koperasikan. Kita akan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan," ungkap Wamenkop.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat, komunitas, pegiat koperasi, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama memperkuat koperasi perumahan sebagai pondasi pembangunan rakyat berbasis komunitas.***