LABVIRAL.COM — Sidang lanjutan perkara Nomor 07/KPPU-L/2025 terkait Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tahun 2024 kembali digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 di Ruang Sidang KPPU Jakarta.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan serta penyerahan alat bukti surat dan/atau dokumen pendukung dari pihak Terlapor kepada Majelis, Investigator, dan Panitera.
Kedua Terlapor, yakni PT Diesellindo Utama Nusa dan Rolls Royce Solutions Indonesia, menolak laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan Investigator KPPU.
Baca Juga: KPPU Sidangkan Kasus Dugaan Telat Lapor Akuisisi Tokopedia oleh TikTok
Mereka menyatakan, "tidak pernah melakukan persekongkolan dengan pihak manapun untuk menjadi pemenang pada Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai".
Dalam persidangan, keduanya juga menyerahkan dokumen tanggapan beserta alat bukti yang diminta.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dengan agenda penyerahan dan pemeriksaan lanjutan alat bukti surat dan/atau dokumen pendukung dari Terlapor 2.***