Hukum Memberi Nafkah Keluarga dan Pahalanya, Para Suami Harus Tahu!

Dian Eko Prasetio
Jumat 31 Maret 2023, 05:03 WIB
Hukum Memberi Nafkah Keluarga dan Pahalanya, Para Suami Harus Tahu! (Sumber : pexels.com/pixabay)

Hukum Memberi Nafkah Keluarga dan Pahalanya, Para Suami Harus Tahu! (Sumber : pexels.com/pixabay)

Dalam Islam, mencari nafkah untuk menghidupi keluarga mempunyai segudang keutamaan. Apa saja fadhilah yang bisa diperoleh bagi seseorang yang mencari nafkah? Yuk, lanjut simak sampai habis ya.

Pahala Bagi Suami yang Memberi Nafkah Keluarga

Ilustrasi mencari nafkah (pexels.com/Antony Trivet)

 

Sebagaimana telah disinggung di awal artikel, memberi nafkah bagi keluarga akan mendatangkan banyak pahala.

Menurut hadis dari Abu Sa’id ra, Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang mengasuh tiga putri, lalu mendidik, kemudian mengawinkan, dan memperlakukan tiga putrinya itu, maka ia berhak mendapat surga.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Hadis di atas tentu saja tidak terbatas pada tiga putri saja. Akan tetapi, anjuran tersebut menjadi bukti bahwa membesarkan buah hati akan diganjar pahala yang besar.

Kemudian dalam hadis lain dikatakan bahwa memberi nafkah tidak bergantung pada besar kecil nominalnya. Bahkan orang yang serba kekurangan pun, apabila berusaha mencari nafkah maka akan mendapatkan pahala luar biasa.

Rasulullah saw bersabda, “Allah menyukai orang fakir yang apik dan yang menjadi tulang punggung keluarga.” (HR. Ibnu Majah)

Setelah mengetahui hukum memberi nafkah keluarga di atas adalah wajib, tak mengherankan apabila amalan ini bisa bernilai ibadah.

Imam Thabrani meriwayatkan dari Abu Hurairah yang berkata, “Tatkala kami (para sahabat) duduk-duduk di sisi Rasulullah saw tiba-tiba ada seorang pemuda keluar dari jalan bukit. Ketika kami memperhatikannya, maka kami pun berkata, “Kalau saja pemuda ini menggunakan kekuatan dan masa mudanya untuk jihad di jalan Allah!

Mendengar ucapan para sahabat itu, Rasulullah saw bersabda, “Memangnya jihad di jalan Allah itu hanya yang meninggal (dalam perang) saja? Siapa yang bekerja untuk menghidupi orang tuanya, maka dia di jalan Allah, siapa yang bekerja menghidupi keluarganya maka dia di jalan Allah, tapi siapa yang bekerja untuk bermewah-mewahan (memperbanyak harta) maka dia di jalan thaghut.” (HR. Thabrani)

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini