Biar Nggak Penasaran Lagi, Begini Cara Kerja Busi Busi Sepeda Motor

Yowan R
Jumat 25 Agustus 2023, 21:47 WIB
Ilustrasi percikan bunga api yang dihasilkan busi (Sumber : ngkbusi.com)

Ilustrasi percikan bunga api yang dihasilkan busi (Sumber : ngkbusi.com)

LABVIRAL.COM - Pada sepeda motor, busi merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pengapian yang wajib ada. Istilah busi sendiri berasal dari bahasa Belanda, ‘bougie’ yang berarti komponen pada mesin pembakaran di bagian ujung elektroda ruang pembakaran.

Tanpa adanya busi dalam sistem pengapian sepeda motor, maka mesin tidak akan dapat dinyalakan. Karena itu, busi menjadi komponen yang sangat penting pada sistem pengapian sepeda motor.

Busi sendiri memiliki fungsi yang cukup beragam. Mulai dari pemantik api pada ruang bakar untuk melakukan pembakaran campuran bahan bakar dan udara yang telah di kompresikan. Hingga menjadi salah satu komponen untuk melepas panas dari ruang bakar.

Lalu, bagaimana cara busi dapat memercikan bunga api untuk melakukan pembakaran campuran bahan bakar dengan udara di dalam ruang bakar?

Busi terhubung dengan tegangan ribuan volt yang telah dihasilkan oleh koil pengapian. Tegangan listrik tersebut menghasilkan tegangan berbeda antara elektroda di busi bagian tengah dan bagian samping. Arus tidak dapat mengalir karena adanya bensin dan udara yang ada pada celah udara. Tapi, sebagian besar struktur gas antara kedua elektroda juga berbuah.

Saat tegangan telah melebihi kekuatan listrik daripada udara yang tersedia, gas yang ada akan mengalami proses ionisasi. Sehingga, gas yang tadinya bersifat isolator berubah menjadi konduktor. Setelah itu, arus elektron yang mengalir di celah busi naik drastis hingga 60.000 K.

Suhu sebesar ini akan membuat gas yang terionisasi memuai dengan sangat cepat, sehingga menciptakan percikan kecil. Percikan inilah yang akan membuat sistem pembakaran pada motor berjalan dengan baik. Percikan yang dihasilkan busi ini prinsipnya mirip dengan halilintar atau petir mini.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini