Kode Etik ASN dan Sanksi Pelanggaran yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar Masuk

Annisa Fadhilah
Rabu 05 Juli 2023, 17:46 WIB
Kode Etik ASN dan Sanksi Pelanggaran yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar Masuk (Sumber : Pinterest)

Kode Etik ASN dan Sanksi Pelanggaran yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar Masuk (Sumber : Pinterest)

LABVIRAL.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat melaksanakan segala peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang berkenaan dengan kepegawaian, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Apa saja kode etik ASN yang perlu diketahui.

Undang-Undang ASN Pasal 3 menyatakan bahwa setiap ASN dalam menjalan tugas dan profesinya harus berlandaskan pada prinsip-prinsip yang diantaranya adalah nilai dasar serta kode etik dan perilaku.

Sementara dalam Pasal 4 dan 5 UU ASN tersebut mengatakan bahwa nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku diuraikan secara rinci.

Baca Juga: Cara Cek Lihat Hasil Tes Tahap 1 Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Serta Jika Lupa Password

Selain ketentuan yang ada pada Undang-Undang ASN ini, setiap pegawai harus memperhatikan rambu-rambu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang diantaranya memuat 17 kewajiban dan 15 larangan.

Kode Etik ASN

PNSPNS

Secara umum, kode etik ASN tertuang dalam UU ASN. Undang-undang ini menyebut kode etik bersamaan dengan kode perilaku. Kode etik dan kode perilaku yang tertuang dalam UU ASN berisi pengaturan perilaku agar pegawai ASN antara lain:

  • melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi;
  • melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
  • melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
  • melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang, sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan;
  • menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
  • menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;
  • menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
  • memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
  • tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
  • memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN;
  • dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai ASN.

Kode etik ASN diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004. Peraturan ini membagi kode etik ASN menjadi etika dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, diri sendiri, dan sesama pegawai.

Baca Juga: Jadi Faktor Utama Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ini Syarat-Syarat Buat SKCK Guys!

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini