LABVIRAL.COM – Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui Divisi Hukum, Sosialisasi, dan Literasi (HUSOLI) kembali melanjutkan langkah strategis dalam memperluas literasi wakaf dengan menggelar Wakaf Goes To Pesantren (WGTP) 2025 Putaran Kedua. Kegiatan ini dipusatkan di salah satu pesantren tertua dan berpengaruh di Jawa Barat, Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BWI juga melaksanakan pelantikan resmi Perwakilan BWI Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Dr. KH. Ahmad Zubaidi, MA. Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Nomor 038/BWI/P-BWI/2025 untuk masa jabatan 2025–2028 dan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/05/2025).
Pembacaan naskah sumpah jabatan dilakukan oleh Dendi Zuhairil Finsa, SH., MH., selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengamanan Aset BWI. Pelantikan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat struktur kelembagaan BWI di tingkat daerah.
Baca Juga: BPKH Dorong Kiprah Indonesia di Panggung Global Keuangan Syariah dan Industri Halal
Wakaf Produktif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Dr. KH. Ahmad Zubaidi menekankan pentingnya membangun sinergi antara BWI daerah dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kehadiran BWI di Tasikmalaya harus menjadi motor penggerak optimalisasi aset wakaf. Ini bukan hanya soal pelestarian aset, tetapi juga bagaimana mengelolanya secara produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak jajaran BWI Kabupaten Tasikmalaya untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan para tokoh, guna mempercepat pengembangan ekosistem wakaf produktif, termasuk lahan pertanian, perkebunan, maupun properti yang dapat menopang ekonomi umat.
Baca Juga: Ini Upaya PPIH Gabungkan Pasangan Terpisah Jelang Puncak Ibadah Haji Armuzna
Selain pengelolaan aset, BWI juga menaruh perhatian besar pada penguatan literasi dan edukasi wakaf di masyarakat. Literasi wakaf, terutama wakaf uang, dinilai sangat penting agar semakin banyak pihak yang sadar akan potensi wakaf sebagai instrumen pembangunan umat.
“Wakaf harus menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Kita dorong agar masyarakat Tasikmalaya turut berkontribusi dalam gerakan wakaf yang inklusif, berkelanjutan, dan terukur,” tambah Zubaidi.
Selaras dengan Agenda Nasional
BWI juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI poin 54–55, yang menargetkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, termasuk penguatan lembaga keuangan syariah dan pemanfaatan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara optimal.
Baca Juga: Luar Biasa! BNPB Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa M 6.0 di Bengkulu
“Pemerintah daerah harus dilibatkan aktif dalam pengembangan program perwakafan. BWI tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi strategis agar program-program ini berdampak nyata bagi kesejahteraan umat,” pungkasnya.
Dihadiri Tokoh-Tokoh Daerah
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Asda Administrasi Umum Asep Gunadi, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Dudu Rohman, perwakilan ATR/BPN Syamsu Wijana, serta tokoh ormas dan keagamaan seperti Ketua IPHI dan Ketua FKUB Tasikmalaya, KH. Edeng. Jajaran BWI Provinsi Jawa Barat juga hadir memberikan dukungan penuh.
Dengan pelantikan ini, BWI berharap gerakan wakaf di Kabupaten Tasikmalaya bisa tumbuh pesat dan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi syariah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Sumber: Badan Wakaf Indonesia