LABVIRAL.COM – Kementerian Sosial menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang diinisiasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Inisiatif ini diharapkan dapat menghadirkan pendistribusian bansos yang lebih akurat, transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kita berharap digitalisasi betul-betul menjadi jalan keluar (pendistribusian lebih tepat sasaran)," ujar Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam Rapat Koordinasi Implementasi Digital Public Infrastructure pada Program Perlindungan Sosial di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Agus Jabo mengungkapkan bahwa selama ini, proses penyaluran bansos masih kerap terkendala, terutama dalam hal validitas data penerima bantuan. Hal ini menyebabkan penyaluran tidak sepenuhnya menyentuh target yang sebenarnya.
Baca Juga: BNPB Resmikan Akses Vital Pascabencana di Padang Panjang, Suharyanto: Jaga Alam, Waspada Bencana
"Dan kita berharap betul bahwa dengan adanya digitalisasi ini ke depan, itu bantuan-bantuan sosial betul-betul tepat sasaran dan diterima oleh keluarga penerima manfaat," tambahnya.
Kemensos saat ini tengah menyalurkan bansos triwulan II 2025 dan program penebalan bansos bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan dengan menggunakan data transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan arahan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
"Kalau kemarin kita menggunakan DTKS, sekarang menggunakan DTSEN, sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025," jelas Agus Jabo.
Baca Juga: Kemenag Tinjau Ulang Panduan Inklusif, Pastikan ABK Dapat Akses Setara di Madrasah
Untuk memastikan validitas data, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) rutin melakukan pemutakhiran DTSEN setiap tiga bulan. Salah satu fokus utamanya adalah mengatasi inclusion error, yaitu kasus di mana orang yang tidak berhak justru terdaftar sebagai penerima bantuan.