Baca Juga: Wamen PPPA Dorong Kolaborasi untuk Lindungi Perempuan dan Anak di Kota Jakarta
“Pertama, integrasi dilakukan dengan Kementerian Kesehatan, khususnya terkait aspek istithaah kesehatan jemaah, profil disabilitas, dan International Patient Summary (IPS). Informasi IPS ini tercantum dalam bentuk kode QR pada bagian belakang kartu jemaah dan berasal dari data Kementerian Kesehatan,” jelas Mursyid.
“Selain itu, integrasi juga dilakukan dengan pihak Imigrasi. Dalam tiga bulan terakhir, telah diperbarui perjanjian kerja sama (PKS) untuk pertukaran data perlintasan, termasuk riwayat perjalanan jemaah umrah guna memastikan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Terakhir, kerja sama juga dilakukan dengan BPKH terkait transaksi keuangan dan pendaftaran dana. Dengan demikian, sistem SISKOHAT saat ini telah memiliki keterhubungan menyeluruh dengan berbagai instansi pendukung layanan haji,” ujar Mursyid.
Demi menjaga keamanan sistem, aplikasi Siskohat telah tersertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini diperoleh pada 21 Oktober 2024 sebagai jaminan bahwa pengelolaan data dilakukan secara aman dan profesional.
“ISO 27001, jelasnya, merupakan standar tertinggi dalam sistem manajemen keamanan informasi, dan telah didapatkan pada Oktober tahun lalu. Meskipun demikian, ia juga menjelaskan bahwa sertifikasi keamanan memiliki beberapa jenis, dan untuk keamanan sistem informasi, sertifikat tersebut telah resmi diperoleh,” tandasnya.***
Sumber: Kemenag RI