Digitalisasi Layanan Haji Makin Canggih, Begini Cara Kerja Sistem Siskohat yang Terintegrasi

Aryafdillahi HS
Selasa 17 Juni 2025, 16:38 WIB
Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Dwi Kumala Mursyid (Sumber : Dok. Kemenag)

Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Dwi Kumala Mursyid (Sumber : Dok. Kemenag)

LABVIRAL.COM – Penyelenggaraan ibadah haji kini semakin efisien berkat pemanfaatan teknologi bernama Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat. Sistem digital ini menjadi tulang punggung pendataan dan pelayanan jemaah haji, mulai dari pendaftaran awal hingga kepulangan.

Tak hanya mendukung proses pendaftaran dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Siskohat juga mengelola seluruh tahapan penting lainnya seperti pengurusan dokumen, pembentukan kloter, pelaporan penerbangan, hingga manajemen embarkasi dan debarkasi. Semua proses ini disatukan dalam satu platform digital.

Menurut Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Daerah Kerja Madinah, Dwi Kumala Mursyid, sistem yang dikelolanya tidak hanya terbatas pada Siskohat. Timnya juga menangani berbagai aplikasi pendukung lain seperti Siskopatuh, sistem elektronik pengadaan layanan, aplikasi petugas, serta sistem digital untuk asrama haji.

Baca Juga: 7 Cara Menjinakkan Kucing Liar agar Nurut di Rumah

“Kami maintenance itu bukan cuma Siskohat aja. Jadi ada Siskopatuh. Ada aplikasi petugas yang kemarin dipakai teman-teman untuk rekrutmen dan lain sebagainya. Ada yang namanya sistem elektronik pengadaan akomodasi, katering, transportasi. Termasuk pengadaan layanan masyarakat itu. Terus ada aplikasi lagi asrama haji. Dan lain sebagainya. Masih banyak aplikasi. Yang kita maintain itu banyak aplikasinya. Yang orang tahu rata-rata kan Siskohat. Padahal aplikasi petugas yang dipakai untuk operasional, testing itu kami juga, Sihdu juga,” ujar Mursyid.

Aplikasi Siskohat sendiri kini ditampilkan dalam bahasa Inggris agar bisa diakses oleh mitra dari Arab Saudi. Sebelumnya sempat tersedia versi Bahasa Indonesia, namun diganti karena kebutuhan akses dua negara.

”Versi bahasa Indonesia sebelumnya sempat ada, namun kemudian digantikan dengan bahasa Inggris. Hal ini dilakukan karena konsumen atau stakeholder dari aplikasi ini berasal dari dua negara, yaitu Indonesia dan Arab Saudi. Diasumsikan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya dapat memahami bahasa Inggris”, ujar Mursyid.

Baca Juga: 53 Kepala Sekolah Rakyat Ikuti Retret Nasional, Gus Ipul: Mereka Adalah Satu Tim yang Solid

Dalam proses pendaftaran haji, jemaah diminta menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta ke Bank Penerima Setoran (BPS-BPIH). Konfirmasi pendaftaran bisa dilakukan dengan dua metode, yakni langsung ke kantor Kemenag atau melalui aplikasi digital yang kini bernama Satu Haji.

“Setelah proses pembayaran BPIH selesai, tahap selanjutnya adalah konfirmasi pendaftaran. Untuk konfirmasi ini, ada dua cara, yaitu cara tradisional di mana jemaah bisa langsung datang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota, atau melalui aplikasi Satu Haji yang mulai digunakan sejak tahun 2019 atau 2022,” imbuh Mursyid.

Aplikasi Satu Haji merupakan hasil rebranding dari aplikasi Haji Pintar yang telah dikembangkan sebelumnya. Lewat aplikasi ini, jemaah cukup mengunggah data dan dokumen secara digital tanpa perlu datang langsung.

Baca Juga: BAZNAS Latih dan Sertifikasi Amil Zakat di Majalengka, Dorong Profesionalisme Pengelolaan Dana Umat

“Kami host-to-host sama BPS-BPIH karena ini sifatnya adalah harus secure, terus ini berhubungan dengan transaksi keuangan, harus ada ISO-nya, maka kami pakai itu untuk pencatatan transaksi keuangan untuk setoran awal ataupun setoran lunas. Termasuk setoran awal yang biasanya dulu konvensional, jadi harus dicetak kertas. Karena ada pendaftaran dan kita ada pembaruan fiturnya, bukti pembayaran setoran awal itu sekarang sudah berbentuk digital dari bank. Seperti kita transfer pakai mobile banking, sama saja. Enggak dikasih kertas lagi dan semuanya datanya disimpan di Siskohat,” jelasnya.

Digitalisasi ini mulai dipacu sejak pandemi COVID-19 yang menjadi pemicu percepatan transformasi digital dalam layanan haji. Siskohat juga terkoneksi langsung dengan Dukcapil untuk verifikasi data, sehingga semua informasi jemaah terekam dengan akurat dan real time.

“Trigger-nya adalah COVID. Kemudian, tadi ya, kalau peran dalam verifikasi data dan dokumen calon jemaah haji itu, yang setelah dari bank ada validasi. Nah, dalam hal ini, yang di bank itu merekalah yang terkoneksi dengan Dukcapil. Jadi, data yang diinput di bank nanti habis itu terintegrasi ke Siskohat berdasarkan validasi yang sudah dilakukan bank dengan tools atau dengan integrasi yang dilakukan ke Dukcapil, karena bank itu punya akses ke Dukcapil untuk mengambil informasi berdasarkan NIK tersebut,” terang Mursyid.

Baca Juga: Cara Menyimpan Telur yang Baik, Dijamin Tetap Segar dan Tahan Lama

Antrean keberangkatan haji juga diatur secara digital dan matematis. Penghitungan dilakukan berdasarkan kuota nasional, lalu dibagi lagi menjadi kuota provinsi dan kabupaten/kota untuk menghasilkan estimasi antrean yang lebih akurat.

“Contohnya, untuk provinsi seperti Jawa Barat dan Sulawesi Selatan, kuota tersebut dibagi ke kabupaten-kota terkait. Dengan demikian, rumusnya adalah jumlah pendaftar dibagi dengan kuota yang diterima oleh provinsi atau kabupaten tersebut, yang kemudian menghasilkan antrean. Secara agregat, antrean tersebut merupakan rata-rata selama beberapa tahun,” beber Mursyid.

Selain itu, integrasi juga mencakup instansi penting lain seperti Dukcapil, Kemenkes, Imigrasi, dan maskapai penerbangan. Seluruh data dan proses dari pendaftaran hingga keberangkatan dapat dipantau dalam satu ekosistem digital.

Baca Juga: Wamen PPPA Dorong Kolaborasi untuk Lindungi Perempuan dan Anak di Kota Jakarta

“Pertama, integrasi dilakukan dengan Kementerian Kesehatan, khususnya terkait aspek istithaah kesehatan jemaah, profil disabilitas, dan International Patient Summary (IPS). Informasi IPS ini tercantum dalam bentuk kode QR pada bagian belakang kartu jemaah dan berasal dari data Kementerian Kesehatan,” jelas Mursyid.

“Selain itu, integrasi juga dilakukan dengan pihak Imigrasi. Dalam tiga bulan terakhir, telah diperbarui perjanjian kerja sama (PKS) untuk pertukaran data perlintasan, termasuk riwayat perjalanan jemaah umrah guna memastikan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Terakhir, kerja sama juga dilakukan dengan BPKH terkait transaksi keuangan dan pendaftaran dana. Dengan demikian, sistem SISKOHAT saat ini telah memiliki keterhubungan menyeluruh dengan berbagai instansi pendukung layanan haji,” ujar Mursyid.

Demi menjaga keamanan sistem, aplikasi Siskohat telah tersertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini diperoleh pada 21 Oktober 2024 sebagai jaminan bahwa pengelolaan data dilakukan secara aman dan profesional.

“ISO 27001, jelasnya, merupakan standar tertinggi dalam sistem manajemen keamanan informasi, dan telah didapatkan pada Oktober tahun lalu. Meskipun demikian, ia juga menjelaskan bahwa sertifikasi keamanan memiliki beberapa jenis, dan untuk keamanan sistem informasi, sertifikat tersebut telah resmi diperoleh,” tandasnya.***

Sumber: Kemenag RI

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini