LABVIRAL.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa modul perlindungan dan pengasuhan anak akan menjadi bagian dari kurikulum Sekolah Rakyat. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di sekolah yang berbasis asrama dan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
"Untuk Sekolah Rakyat ini karena berbasis asrama harus mendapat pengasuhan. Nah dari beberapa kementerian terkait kami sudah bahas juga adanya modul untuk perlindungan dan modul pengasuhan," ujar Komisioner KPAI Ai Rahmayanti dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kesejahteraan Sosial Kemensos di Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wamensos Agus Jabo Priyono, Komandan Resimen Arhanud 1/Falatehan Kolonel Arh Tamaji, serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenag, dan BKN.
Baca Juga: Sinergi Kemenag dan BAZNAS Kembangkan Masjid Sebagai Pusat Ekonomi Umat
Ai Rahmayanti menjelaskan bahwa modul yang disiapkan tidak hanya menjadi alat ajar, tapi juga menjadi pedoman utama bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menciptakan suasana belajar yang aman dan menghargai hak anak.
"Artinya meski ada pengasuh pengganti tetap ini harus berbasis pada hak anak dan HAM agar kekerasan bisa dimitigasi dan ada kebijakan keselamatan anak, mulai dari penyadaran, pencegahan, pelaporan dan penanganan," urainya.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya integrasi modul perlindungan anak ke dalam kurikulum. “Kita masukkan bagian dari kurikulum kita dan modul-modulnya agar kepala sekolah dan guru memahami dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Ciamis Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Gerakan Zakat Daerah
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Gus Ipul menyebut Kementerian Sosial juga menggandeng KPAI dan kementerian lain guna memberi pelatihan kepada seluruh unsur pengelola Sekolah Rakyat. Selain modul, pencegahan kekerasan juga dibantu dengan pemasangan teknologi pengawasan seperti CCTV.